Ikuti Instruksi Prabowo, Pemkot Tangsel Akan Pangkas 40 Persen Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pemangkasan sebesar 40 persen anggaran belanja. Hal ini seiring dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

"Sampai saat ini masih dalam pembahasan untuk pemangkasan anggara sebagai bentuk efisiensi sesuai Inpres," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, Pemkot Tangsel akan melakukan efisiensi anggaran sebesar 40 persen atau kudang lebih sebanyak Rp200 miliar yang dibebankan pada anggaran non-infrastruktur, seperti belanja-belanja non fisik.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Photo :
  • Pemkot Tangsel

"Jika ditotal perkiraan sementara, kita bisa mengefisienkan kurang lebih sekitar Rp200 miliar atau 40 persen, itu belum total semuanya ya karena belum dihitung. Dan itu berasal dari non-infrastruktur, seperti belanja-belanja non fisik,” ujar Ben.

Ben menambahkan, “Contohnya kalau perjalanan ke luar daerah, dari yang biasanya 10 orang, nanti jadi diefisiensikan jadi 4 sampai 5 orang saja, kemudian kegiatan seremonial sudah tidak ada lagi, kalau yang menggunakan sumber APBD.”

Namun ia memastikan, anggaran yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terganggu, juga tidak memotong dana infrastruktur.

Meski demikian, Benyamin masih menunggu surat edaran resmi Kemendagri terkait dengan efesiensi yang nantinya harus dilakukan pemerintah daerah.

"Kalau itu (MBG) tidak terganggu dan kami pun masih menunggu surat edaran resmi soal arahan dari Kemendagri," ujarnya.