Ada 23 Pos Pantau Polres Tangerang Cegah SOTR dan Tawuran
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota, mendirikan 23 pos pantau Ramadan di sejumlah titik yang ada di wilayah hukum setempat. Ini dibuat untuk mencegahi tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan, maupun Sahur On The Road (SOTR) yang sering terjadi saat Ramadan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam pos pantau tersebut pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub).
"Kita tidak sendiri, ada beberapa stakeholder juga terlibat dan jajaran samping, seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah," katanya, Senin, 10 Maret 2025.
Adapun 23 pos pantau tersebut tersebar di titik-titik rawan aksi kejahatan. Yang mana, diharapkan keberadaannya efektif mencegah gangguan kamtibmas.
"Pos itu ada di titik rawan kejahatan, khususnya tawuran, curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di bulan Ramadan," ujarnya.
Berikut sebaran pos pantau di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga.