Anggota Komisi III Dukung Polri Selidiki Miryam
Senin, 1 Mei 2017 - 19:57 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
"Kami sebagai pengawas dan kami mau meminta pertanggungjawaban. Tapi opini yang berkembang justru DPR akan melemahkan KPK," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan paripurna terkait hak angket KPK merupakan bentuk kontrol dan pengawasan.
Baca Juga :
"Angket ini bukan soal e-KTP, bukan soal (kasus) BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ini murni sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kinerja KPK sebagai mitra kerja kami, yang selama ini belum terjawab dalam rapat-rapat dengan Komisi III," kata Sahroni. (ase)
Baca Juga :