Kejagung Bakal Periksa Oknum DPR Jika Terlibat di Kasus Djoko Tjandra
Jumat, 25 September 2020 - 07:18 WIB
Sumber :
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Andi Irfan adalah orang yang memberikan uang Djoko Tjandra sebesar US$500.000 kepada Pinangki. Dari uang US$500.000 itu, Pinangki memberikan sebagian kepada Anita Kolopaking sebesar US$50.000 sebagai pembayaran awal jasa penasehat hukum dan sisanya sebesar US$450.000 masih dalam penguasaan Pinangki. (ase)