Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung, Terkait Apa?
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Manhattan Tower, digeledah Kejaksaan Agung, kemarin malam.
"Benar (ada penggeledahan PT SEI tadi malam)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 26 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Foe Peace/VIVA
Penggeledahan terkait dugaan korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang yang telah penyidikan. Tapi, belum diungkap kapan kasus mulai ditangani pihaknya.
"(Dugaan tindak pidana terjadi) Pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015," kata Anang.
Dirinya pun belum merinci duduk perkara kasus ini. Berdasar informasi, nilai akuisisi saham Blok Ketapang senilai US$56,6 alias setara Rp852 miliar. Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) sudah mengaudit proses akuisisi oleh PT SEI itu.
Adapun proses penyidikan dilakukan sejak Maret 2025. Penyidikan dimulai sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.
"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisii oleh PT SEI," kata dia.
