Cara Daftar KJMU 2021 Tahap 2, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester
Selasa, 21 September 2021 - 14:11 WIB
Sumber :
- KJP Jakarta.
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021. Cara daftar KJMU 2021 tahap 2 bisa dilihat di sini.
KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan bantuan kepada 10.445 mahasiswa pada pendaftaran KJMU tahap 1 2021 lalu.
Baca Juga :
Nah, sebelum melakukan pendaftaran KJMU 2021 tahap 2, yuk simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, sebagaimana dikutip dari laman resmi KJP Jakarta.
Persyaratan KJMU
Persyaratan umum
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Persyaratan khusus
- Mahasiswa atau calon mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama.
- Dinyatakan lulus seleksi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di program studi akreditasi A jalur reguler di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas.
- Untuk mahasiswa, pengajuan paling lama pada semester dua.
Cara daftar KJMU Tahap 2
- Mengisi form Kelengkapan Data yang terdapat di menu ‘Download’ situs kjp.jakarta.go.id.
- Mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur melalui SMA/SMK/MA/sederajat sekolah asal.
- Untuk mengajukan permohonan bantuan tersebut, berikut ini dokumen yang harus dilengkapi.
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan yang ada di menu ‘Download’.
- Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan yang ada di menu ‘Download’ dan ditempel materai Rp10.000 atau Rp6.000 x 2 buah atau Rp6.000 ditambah Rp3.000 atau Rp3.000 x 3 buah.
- Surat pernyataan ketaatan pengguna bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan yang ada di menu ‘Download’.
- Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
- Laporan pertanggungjawaban satu semester.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.