KPK Perkenalkan Rompi Biru, Penangkal Rompi Oranye Koruptor
- KPK
Berdasarkan data penindakan KPK, sejak 2004 hingga Desember 2021, tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha. Angka itu menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya, yaitu 1.360 orang.
Adapun modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap menyuap dan pemberian gratifikasi, yaitu mencapai 802 kasus. Berikutnya adalah pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus dan terkait perizinan 25 kasus.
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan, melainkan juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," tutur Ipi.
Melalui kegiatan bimtek ini, KPK melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas antikorupsi.