Draf Final RKUHP: Penista Agama Dipenjara 5 Tahun

foto ilustrasi keadilan
Sumber :

"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.