Draf Final RKUHP: Penista Agama Dipenjara 5 Tahun
Kamis, 7 Juli 2022 - 13:34 WIB
Sumber :
"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.