Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024. 
 
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan kebebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Panji dinyatakan bebas murni hari ini.

Laptop Belum Kembali, Ini Penjelasan Kejagung soal Barang Tom Lembong

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu. 

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Coir Net Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Rambah Pasar Internasional, Diekspor ke Korsel dan Jepang

Hero menambahkan Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 15 hari.

Panji Gumilang keluar lapas pada Rabu pagi, dengan mengenakan stelan jas lengkap dengan kopiah dan kacamata hitam, yang menjadi ciri khas pimpinan Al Zaytun tersebut.  

Penampakan Tom Lembong Bebas, Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Ia dijemput pihak keluarga setelah menyelesaikan administrasi pembebasannya dari Lapas Indramayu. 

Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara atas perkara penodaan agama. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan yang diatur pada Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

Laporan: Opih Riharjo/tvOne Indramayu

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025