Dissenting Opinion, Dua Pimpinan LPSK Ternyata Tetap Ingin Richard Eliezer Dilindungi

Vonis Bharada E, Richard Eliezer
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat itu, Ronny menyebut Komisioner LPSK tidak keberatan apabila Richard Eliezer setuju untuk dilakukan wawancara. "Yang disampaikan oleh pihak LPSK adalah silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju. Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju," jelas dia.

Ronny Talapessy, Pengacara Bharada Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sepengetahuan LPSK

Disamping itu, Ronny mengatakan dalam Undang-Undang Pers juga diatur bahwa narasumber yang akan dimintakan wawancara tersebut tidak keberatan. Bahkan, penasihat hukum juga melakukan konfirmasi tidak keberatan termasuk keluarga Richard Eliezer.

"Sehingga tidak benar seperti tadi kita dengarkan bersama bahwa LPSK tidak diberitahukan. Jadi saya punya dokumentasinya secara lengkap dan jelas, ada surat juga, tembusan," ujarnya.

Jadi, Ronny mengatakan surat perizinan untuk mengadakan interview dengan Richard Eliezer sudah dikantongi dari sejumlah instansi terkait terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, Richard Eliezer saat ini dibawah binaan Kementerian Hukum dan HAM sebagai narapidana.

"Bahwa Richard Eliezer dalam hal ini sebagai warga binaan, tanggungjawabnya adalah di Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Lapas Salemba, Cabang Rutan Bareskrim Cabang Salemba. Jadi, semua itu prosedur ketentuan hukum sudah dilaksanakan dan atas sepengetahuan dari LPSK," ungkapnya

Diketahui, Richard Eliezer mendapatkan perlindungan atas statusnya sebagai Justice Collaborator (JC) dari LPSK lantaran dapat membuat titik terang dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J sejak 15 Agustus 2022.

Status JC itu yang membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberi pertimbangan atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard Eliezer.

Tak hanya itu, JC itu juga memberi perlindungan Richard selama proses persidangan, bahkan saat Richard menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu 22 Februari 2023. Dalam sidang itu juga status JC Richard menjadi salah satu pertimbangan atas hukuman demosi satu tahun.

Richard Eliezer juga mendapat kekhususan sebagai JC di antaranya yaitu pemisahan penahanan dan menjalankan pidana dengan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang lain.