Gempar! Keluarga Diplomat Arya Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Temukan Pesan Aneh di Makam

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali memantik tanda tanya besar. Tak main-main, enam anggota keluarganya kini resmi meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

Langkah itu diambil usai keluarga menemukan sederet kejanggalan misterius setelah pemakaman Arya. Mulai dari pesan aneh berbentuk simbol tak lazim hingga bunga di makamnya yang tiba-tiba berganti tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkap, pengajuan dilakukan akhir Agustus lalu dan masih dalam proses verifikasi administrasi.

Istri dan Anak Kacab Bank BUMN yang Diculik-Sadis Minta Perlindungan LPSK!

“Benar ada permohonan dari keluarga almarhum ADP kepada LPSK,” kata Susi kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Photo :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan
2 Tersangka Penculikan Sadis Kacab Bank Berebut Status Justice Collaborator, LPSK Angkat Bicara

Meski tak merinci siapa saja pihak yang mengajukan, Susi menegaskan keluarga merasa perlu mendapatkan perlindungan agar bisa mengungkap misteri kematian Arya yang hingga kini belum jelas duduk perkaranya.

“Keluarga sampaikan juga ada kejanggalan-kejanggalan mengenai ada pihak-pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak umum atau tidak dapat dipahami serta makam almarhum yang diganti bunganya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya