Sengketa Pers Haji Isam vs Tempo, LPDS Bicara Soal Kode Etik Jurnalistik
- Dok. Istimewa
Dalam hal ini, Dewan Pers telah menerima aduan Haji Isam. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukan analisa konten terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap MBM Tempo.
“Laporan baru saja diterima. Dewan Pers akan melakukan analisa konten yang dilaporkan, kemudian kita akan memanggil pihak terlapor dan yang melaporkan,” kata Yadi di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Dewan Pers akan menyelesaikan masalah ini dengan prosedur yang berlaku, salah satunya mengadakan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dewan Pers akan memanggil MBM Tempo sebagai terlapor dan Haji Isam sebagai pelapor. “Sesuai mekanisme di Dewan Pers, akan dilakukan proses mediasi dalam setiap sengketa pers,” ujarnya.