Duduk Perkara Korupsi Sistem Pengawasan TKI yang Seret Cak Imin, Sudah Ada 3 Tersangka

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

Informasi diterima VIVA dari pejabat internal KPK, tiga tersangka yang telah dijerat KPK pada kasus ini, antara lain, Reyna Usman, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Ketiganya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham berdasar permintaan KPK. 

PT Adi Inti Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 Miliar.

Penyidik KPK menduga korupsi ini modusnya penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi ini diduga merugikan keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah. Namun, jumlah pasti kerugian negaranya masih dihitung BPK dan auditor yang dimintakan KPK.