PDIP Sayangkan KPK Tahan Hasto yang Sibuk Urus Kongres Partai: Dia Tidak Mungkin Kabur

[dok. Jajaran Pengurus DPP PDI Perjuangan, dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - DPP PDI Perjuangan mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

KPK Perdalam Kejelasan Status Mobil B.J. Habibie Dijual ke Ridwan Kamil

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut KPK tidak memiliki alasan menahan kliennya, karena Hasto selalu kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

Menurutnya, apabila alasan KPK menahan Hasto karena khawatir melarikan diri. Hal itu menurutnya, tidak mungkin karena saat ini Hasto sedang sibuk mengerjakan tugas-tugasnya jelang kongres partai.

KPK dan Jampidsus Siap Koordinasi Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim

“Kalau alasannya melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh serta datang setiap kali dipanggil," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy (Tengah) saat Konferensi Pers Terkait Penetapan Tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Nadiem jadi Tersangka Kejagung, KPK Bakal Koordinasi dengan Jampidsus

Dia mengatakan, bahwa Hasto saat ini sangat sibuk untuk urusan partai karena masih banyak agenda yang harus diselesaikannya dalam beberapa waktu ke depan.

Ronny menegaskan, hal ini tidak akan membuat Hasto bisa bepergian sembarangan ke mana saja, apalagi untuk melarikan diri.

"Sebagai Sekjen partai, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi, tidak mungkin akan lari," ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025