PDIP Sayangkan KPK Tahan Hasto yang Sibuk Urus Kongres Partai: Dia Tidak Mungkin Kabur

[dok. Jajaran Pengurus DPP PDI Perjuangan, dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - DPP PDI Perjuangan mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut KPK tidak memiliki alasan menahan kliennya, karena Hasto selalu kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

Menurutnya, apabila alasan KPK menahan Hasto karena khawatir melarikan diri. Hal itu menurutnya, tidak mungkin karena saat ini Hasto sedang sibuk mengerjakan tugas-tugasnya jelang kongres partai.

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

“Kalau alasannya melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh serta datang setiap kali dipanggil," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy (Tengah) saat Konferensi Pers Terkait Penetapan Tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Dia mengatakan, bahwa Hasto saat ini sangat sibuk untuk urusan partai karena masih banyak agenda yang harus diselesaikannya dalam beberapa waktu ke depan.

Ronny menegaskan, hal ini tidak akan membuat Hasto bisa bepergian sembarangan ke mana saja, apalagi untuk melarikan diri.

"Sebagai Sekjen partai, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi, tidak mungkin akan lari," ujarnya.

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025