Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon Saat Debat

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun, Hanfi laporannya tercatat dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM Polri, tertanggal 2 Januari 2024 dengan terlapor atas nama pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter atau X @KRMTRoySuryo1.

Sedangka, Roy Suryo dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 2007 KUHP.