Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank

Uang hasil pembobolan rekening dormant
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Lembaran uang tunai senilai Rp204 miliar dipajang aparat Badan Reserse Kriminal Polri. Tumpukan uang jumbo itu disebut-sebut hasil kejahatan sindikat pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant account.

Dalang Penculikan Sadis Kacab Bank Cempaka Putih Juga Otak Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Lain Rp204 M

Polri menyebut kasus ini bukan sekadar kriminal perbankan biasa. Ada unsur tindak pidana perbankan, ITE, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, Kamis, 25 September 2025.

Mulai Usut Pidana Ojol Affan Kurniawan, Bareskrim Blak-blakan Progresnya

Kombes Erdi (ketiga kiri) dan Brigjen Helfi (ketiga kanan)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menambahkan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut sebagai bagian dari sindikat kejahatan perbankan yang terorganisir.

Pramono Pastikan APBD Tak Mengendap di Bank: Kami Kontrol Terus

"Menetapkan sembilan orang tersangka," ujar Helfi.

Dari sembilan tersangka, ada dua nama yang cukup menonjol, yaitu C alias Ken dan Dwi Hartono. Keduanya juga terkait kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank pelat merah di Cempaka Putih bernama Muhammad Ilham Pradipta.

Dwi Hartono (kiri)

Pemilik Rekening Dormant Rp204 M yang Dibobol Cuma Dalam 17 Menit Terkuak, Ternyata Seorang...

Misteri pemilik rekening dormant senilai Rp204 miliar yang dibobol Candy alias Ken dan Dwi Hartono Cs terkuak. Rekening itu milik seorang pengusaha tanah berinisial S.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025