Dito Mahendra Ajukan Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Usai Didakwa Kepemilikan Senpi Ilegal
Senin, 15 Januari 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
- VIVA/Zendy
Atas hal itu Dito didakwa Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.