Usai Naik Sidik, Bareskrim Bakal Panggil Korban Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel
Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:52 WIB
Sumber :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata dia.