ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!
Sabtu, 13 April 2024 - 19:51 WIB
Sumber :
- Kemenko PMK
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Dia mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, serta utilitas dasar.
Baca Juga :
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.
Baca Juga :