Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dianiaya oknum Brimob menggunakan kursi roda saat membuat laporan di Bidang Propam Polda Sumut.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Kami disini hanya meminta keadilan atas kejadian ini," ucap Ernawati dengan sedih.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pihaknya, akan melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiyaan dilakukan oknum polisi tersebut.

"Terkait hal itu, polisi tentu melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait laporannya," ucap Hadi kepada wartawan.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Hadi mengakui sempat terjadi mediasi antara keluarga korban dan keluarga oknum polisi. Bagaimana proses selanjutnya, ia belum menerima informasi.

Hadi mengatakan bahwa dari laporan dilayangkan korban, bila terbukti hasil penyelidikan terhadap RHG melakukan pelanggaran, sudah sanksi tegas akan diberikan Polda Sumut.

"Laporannya seperti (dugaan penganiayaan). (Sanksi) yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan, disiplin dan etik. Siapa anggota melanggar aturan itu, akan sanksi dijatuhkan siapa pun itu," kata Hadi.