Bantah, SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Bawahannya Kumpulkan Uang dari Eselon I Kementan

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.