Bantah, SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Bawahannya Kumpulkan Uang dari Eselon I Kementan
Rabu, 19 Juni 2024 - 23:05 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.