Terpopuler: Komunikasi Terbaru PDIP dengan Anies, Gugatan "Blunder" Partai Gelora

Anies Baswedan blusukan di Jakarta
Sumber :
  • instagram @aniesbaswedan

Jakarta, VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menjalin komunikasi politik dengan Anies Baswedan terkait persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, komunikasi lanjutan juga bakal tetap dilakukan antara PDIP dengan Anies Baswedan.

Berita tentang komunikasi terbaru PDIP dengan Anies menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah PDIP, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Selanjutnya, berita tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait ambang batas partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah di pilkada, juga menarik perhatian masyarakat. 

Tak hanya itu. Sejumlah berita lainnya juga membesut perhatian pembaca VIVA. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Rabu, 21 Agustus 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:

1. Hasto Beberkan Komunikasi Terbaru PDIP dengan Anies, Peluang Besar Diusung di Pilgub Jakarta?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi politik dengan Anies Baswedan. Komunikasi itu terkait persiapan Pilgub Jakarta 2024.

Menurut Hasto, dalam komunikasi tersebut, PDIP diwakili oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. 

"Pak Basarah sudah ketemu melakukan komunikasi politik," kata Hasto di KPK, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.

Hasto pun menjelaskan komunikasi lanjutan juga bakal tetap dilakukan antara PDIP dengan Anies Baswedan. "Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi," kata Hasto. Baca berita selengkapnya di sini.

2. Gugatan "Blunder" Partai Gelora Membuka Jalan Bagi PDIP dan Anies

Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, terutama terkait ambang batas partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah di pilkada, mengubah konstelasi politik Tanah Air dalam sekejap. Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus yang diinisiasi 12 partai politik pengusung Ridwan Kamil - Suswono, akan menghadapi lawan sepadan. 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Putusan tersebut memberi jalan bagi PDIP mengusung cagub di Pilkada Jakarta. Tergantung PDIP akan mengusung siapa, apakah Anies Baswedan dan atau Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Survei terakhir di Jakarta, elektabilitas Anies yang tertinggi. Disusul Ahok, dan urutan ketiga Ridwan Kamil.