Respons KPK Soal Bupati Situbondo Ajukan Praperadilan usai Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Namun, Tessa mengaku masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo.

Sejatinya, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin. Penggeledahan dilakukan usai KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021-2024. 

"Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," ucap Tessa Mahardhika.

Ia menyebutkan bahwa dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu. Para tersangka itu merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo. "KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP," kata dia.

Informasinya, dua orang tersangka itu yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Situbondo.