Capim KPK Agus Joko Klarifikasi 2 Kasus yang Menyeret Dirinya
Rabu, 20 November 2024 - 05:46 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Nah, terkait dugaan transaksi janggal Rp 115 miliar, Agus merasa perkara ini direkayasa pihak tertentu.
Dia menjelaskan soal itu sudah dijelaskan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media.
Baca Juga :
“Nama wartawannya sampai sekarang saya masih ada, karena saya diberitahu Kepala PPATK saat itu. Nomor teleponnya masih ada dan sebagainya dan ini berlanjut dengan pengiriman bunga dan sebagainya dan menurut saya itu adalah fabricated," jelasnya.
"Saya berharap bahwa pengiriman bunga itu tidak mempengaruhi credibility saya secara pribadi dan sebagai Wakil Ketua BPK selama empat tahun,” imbuhnya.