Capim KPK Agus Joko Klarifikasi 2 Kasus yang Menyeret Dirinya

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nah, terkait dugaan transaksi janggal Rp 115 miliar, Agus merasa perkara ini direkayasa pihak tertentu.

Dia menjelaskan soal itu sudah dijelaskan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media. 

“Nama wartawannya sampai sekarang saya masih ada, karena saya diberitahu Kepala PPATK saat itu. Nomor teleponnya masih ada dan sebagainya dan ini berlanjut dengan pengiriman bunga dan sebagainya dan menurut saya itu adalah fabricated," jelasnya.

"Saya berharap bahwa pengiriman bunga itu tidak mempengaruhi credibility saya secara pribadi dan sebagai Wakil Ketua BPK selama empat tahun,” imbuhnya.