Fakta-fakta Dualisme di Tubuh PMI Jusuf Kalla Vs Agung Laksono
- ANTARA/HO-PMI/aa.
"Iya betul (terpilih sebagai ketua umum PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin, 9 Desember 2024.
Agung mengaku, munas tandingan yang mereka gelar sesuai dengan ketentuan organisasi PMI. Ini juga dilakukan, karena menurut Agung, banyak anggota yang kecewa dan terkungkung, tidak diberi kebebasan.
"Sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu, lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu. Lalu, akibat itu mereka bikin tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," tutur dia.
3. Pendukung Agung Laksono Dipecat
Jusuf Kalla memecat para pendukung Agung Laksono, yang menggelar munas tandingan di luar yang resmi yang mengukuhkan JK sebagai ketua umum untuk lima tahun ke depan. Dia memastikan, bahwa organisasi tidak terganggu dengan pemecatan itu karena jumlahnya sedikit.
"Ya (dipecat) yang mendukung tindakan tersebut. Mereka yang melanggar aturan PMI sudah kami tindak sesuai ketentuan organisasi," kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Jelas JK, apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Agung Laksono dengan menggelar munas tandingan itu, dinilai telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ ART PMI.
"Hanya dilakukan oleh beberapa orang, dan mereka pun sudah dipecat. Kami sudah memecat mereka karena melanggar AD/ART," kata JK.
4. JK Laporkan ke Polisi
Imbas gelaran munas tandingan yan dilakukan pendukung Agung Laksono, maka PMI dibawah Ketua Umum Jusuf Kalla, melaporkan mereka ke polisi. Munas tandingan yang digelar sejumlah orang dan mengangkat Agung Laksono, dinilai ilegal.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," kata JK.
Dijelaskan oleh JK, bahwa di negara hanya ada satu PMI. Sehingga apa yang dilakukan dengan menggelar munas tandingan,tandingan adalah pelanggaran hukum.
"Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu," kata Jusuf Kalla.
Agung sendiri tidak mempersoalkan dilaporkan ke polisi. Apalagi menurutnya ini bukan soal kriminal, tetapi organisasi. Dia juga mengaku tidak ingin merusak PMI. Tetapi yang dilakukan adalah untuk memperbaiki.