Ayah Mahsiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan
Rabu, 18 Desember 2024 - 02:56 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ibunda Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga usai diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan tersebut. Lady dan ibunya diperiksa selama hampir 12 jam, yaitu sejak Senin 16 Desember 2024 hingga Selasa 17 Desember 2024 di Polsek Ilir Timur 2 Palembang.