Alasan Jaksa Agung Titip Aset Seluas 200 Ribu Hektar Milik Surya Darmadi ke Kementerian BUMN

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • Puspenkum Kejaksaan Agung

Jakarta, VIVA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, pihaknya bakal titipkan aset milik PT. Duta Palma Grup berupa lahan seluas 200 ribu hektar ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penitipan aset sitaan perusahaan milik Surya Darmadi, itu dilakukan supaya lahan yang dimaksud bisa tetap berproduksi menghasilkan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakat setempat. Adapun, hal tersebut diungkapnya saat melangsungkan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara (beroperasi). Untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN,” ujar dia pada Selasa, 18 Februari 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir

Photo :
  • Puspenkum Kejaksaan Agung

Dia mengatakan, alasan pihaknya menitipkan lahan itu karena Kementerian BUMN dinilai paling mampu mengelola aset milik Duta Palma Grup. Untuk itu, dirinya berharap pengelolaan tersebut bisa tetap terjaga dan memberi keuntungan.

“Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun. Tentunya, yang diharapkan nantinya bisa menghasilkan keuntungan,” ujarnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut penitipan dan pengelolaan aset yang bakal dilakukan pihaknya nanti bakal mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Duta Palma Group.

“Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan, tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya,” ujar Erick. 

Kata Erick, perlindungan aset tersebut bakal mendatangkan manfaat bagi negara dan masyarakat. Sehingga, Kementerian tak akan mengubah kinerja perusahaan Duta Palma Group yang telah berjalan, tapi cuma menjaga agar nilai asetnya tak turun.