Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Didampingi Sejumlah Elit PDIP
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk diperiksa terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI, pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto Kristiyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Hasto ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra M Zen.
"Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagaimana Republik Indonesia yang sah," ujar Hasto Kristiyanto di KPK, Kamis 20 Februari 2025.
Hasto ternyata juga ditemani kader PDIP yang lainnya. Tampak Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning dan politikus PDIP Guntur Romli.
KPK Tetap Panggil Hasto Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berkapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Hasto dijadwalkan pemanggilan pada Kamis 20 Februari 2025.
"Tetap terjadwal (pemeriksaan Hasto Kamis)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 20 Februari.
Diketahui, kubu Hasto Kristiyanto kerap meminta KPK menunda pemanggilan berkapasitas sebagai tersangka. Penundaan itu diminta dengan beralasan saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tidak ada kewajiban KPK untuk menunda pemanggilan kepada HK meski tengah mengajukan praperadilan.
Dia menilai, proses gugatan praperadilan akan tetap bisa berjalan meski Hasto Kristoyanto diperiksa penyidik KPK.
"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut," kata Asep Guntur.
Jenderal bintang satu itu, berharap HK bisa kooperatif pada panggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Jadi kami juga berharap kepada Bapak HK, karena saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir," katanya.