KPK Buka Peluang Panggil Eks Ketua DPD La Nyalla soal Kasus Korupsi Dana Hibah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan pemanggilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai saksi, usai rumah pribadi di kawasan Surabaya, Jawa Timur digeledah penyidik pada Senin 14 April 2025 kemarin.

Rumah La Nyalla digeledah penyidik diduga ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.

Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Photo :
  • Istimewa

Rencana pemanggilan, kata Tessa, semua merupakan kewenangan sepenuhnya penyidik KPK yang menangani perkara korupsi Dana Hibah.

"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja,” ungkap Tessa.

Jubir berlatar belakang polri itu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah masih belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan di Surabaya. Sebab, prosesnya masih berlangsung.

“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai. Pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi," tukas dia.

Diketahui, La Nyalla mengklaim bahwa penyidik tidak menyita barang bukti apapun usai melakukan penggeledahan di rumahnya.

Pernyataan tersebut diklaim La Nyalla melalui keterangan persnya pada Senin 14 April 2025 kemarin.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mattalitti terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Penggeledahan di rumah La Nyalla berlangsung pada Senin 14 April 2025.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April.

Penggeledahan masih berlangsung saat ini. Tessa belum bisa menjelaskan secara detail soal penggeledahan tersebut.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," kata Tessa.