Tahanan Polsek Kuta Selatan Meninggal Dunia, Polresta Denpasar Beri Penjelasan
Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB
Sumber :
- vstory
Adapun kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban VAW (23).
ilustrasi meninggal dunia
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Baca Juga :
Keduanya mencuri satu laptop Macbook Pro warna abu abu gelap beserta tas berisi headset warna putih milik perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan itu.
Tak hanya itu, satu Ipad Apple warna abu gelap dan casing warna hitam di atas kasur, dan uang tunai sejumlah Rp5 juta juga hilang.
Setelah ditangkap, MJ dan UA disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (ANT)