Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Kembali Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR Bank Indonesia

Anggota DPR RI fraksi NasDem, Satori usai diperika KPK soal kasu dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dalam kaitan itu, hari ini, Rabu, 18 Juni 2025, KPK menjadwalkan panggilan terhadap dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kembali menjalani pemeriksaan.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.

Dua orang anggota DPR yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“HG anggota Komisi XI DPR RI Tahun 2019 sampai dengan 2023, ST anggota DPR-RI Komisi XI,” ujarnya.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anggota DPR tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi lainnya dalam kasus tersebut, yakni:

1. NAM merupakan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial

2. PW merupakan Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2

3. PS merupakan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia

Satori sebelumnya telah diperiksa KPK menjadi saksi pada Senin 21 April 2025. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik masih mencecar soal penggunaan dana CSR BI.

 “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” ujar Asep Guntur kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.

Asep menambahkan bahwa Satori dikonfirmasi soal yayasan-yayasan yang telah dibuatnya dan dialiri dana CSR Bank Indonesia.

“Dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda,” kata Asep.

Sedangkan, Heri Gunawan yang merupakan anggota DPR RI fraksi Gerindra juga sempat dipanggil ke KPK menjadi saksi. Namun, Asep menegaskan hubungannya berbeda dengan Satori.

“Misalkan memanggil Bapak S ke sini, kami mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S,” imbuhnya.