Kejagung Bakal Periksa Google Terkait Proyek Chromebook, Ini Alasannya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang untuk memeriksa pihak Google Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.
Pasalnya ada dugaan bahwa Google sempat menawarkan sistem Chromebook kepada Nadiem Makarim, kala itu menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Ya kami bisa sampaikan bahwa pihak-pihak mana saja pun, Termasuk yang disampaikan tadi. Karena memang ada keterangan-keterangan terkait itu. Tentu penyidik ini akan menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Harli menjelaskan, sistem operasi Chromebook yang digunakan dalam proyek ini erat kaitannya dengan Google sebagai penyedia utama. Oleh karena itu, menurut dia, wajar jika keterlibatan Google dalam proses pengadaan juga ikut ditelusuri.
“Sangat lumrah jika penyidik juga melakukan pendalaman soal itu. Karena memang sistemnya yang dipasarkan yang dijadikan sebagai pilihan kan, oleh karenanya tentu penyidik ini akan berpikir juga cara itu,” kata Harli.
Meski demikian, Harli belum dapat memastikan kapan atau dalam bentuk apa Google akan dimintai keterangan. Ia menyebutkan, perkembangan teknis masih bergantung pada penyidik di lapangan. “Terkait waktu dan bagaimana teknisnya, nanti kita konfirmasi lebih lanjut ke penyidik,” katanya.