Selebgram WNI Ditahan di Myanmar, Puan Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. 

Hal itu disampaikan Puan merespons soal adanya laporan bahwa selebgram atau konten kreator asal Indonesia ditahan oleh junta militer Myanmar

Adapun informasi mengenai penahanan selebgram itu diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025. Selebgram WNI tersebut juga dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di Myanmar. 

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah).

Photo :
  • Istimewa

“Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” ujar Puan, dikutip Rabu, 2 Juli 2025.

Puan menyebut DPR telah meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah konkret guna melacak dan menyelamatkan WNI tersebut.

“Kalau itu tadi ada satu content creator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi, itu harus menjadi tugas dari pemerintah untuk kemudian melindungi siapapun warga negara yang kemudian harus kita lindungi yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” ungkap dia.

 Di sisi lain, Puan menegaskan DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, tanpa terkecuali, yang berada di luar negeri dalam situasi berbahaya.