Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu, 30 Juli 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Di sisi lain, mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerangkan bahwa dirinya akan mempersiapkan pledoi dan akan menjalani persidangan selanjutnya. "Tadi sudah mendengar tuntutan JPU, kita siapkan pledoi, kita jalani saja," kata dia. (ant)