Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital
- Kemendagri
Ia menambahkan, anak-anak Indonesia perlu didukung untuk menjadi pemimpin masa depan melalui semangat kolaboratif lintas kementerian. Kemendagri berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang sehat dan ramah anak. Pasalnya, melindungi anak berarti melindungi masa depan bangsa.
"Karena negara kita nanti ke depan, akan maju, yang menjadi pemimpin-pemimpinnya adalah adik-adik ini, 20-30 tahun ke depan," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya. Ia mengilustrasikan, sebagaimana ketentuan batas usia dalam mengemudi, maka akses ke dunia digital pun harus mempertimbangkan usia dan kesiapan anak. PP Tunas adalah instrumen penting untuk upaya tersebut.
PP ini juga disusun dengan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan menjaring aspirasi dari anak-anak di berbagai daerah. Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas sebagai bentuk komitmen terhadap pelindungan anak di ruang digital.
"Terutama penyediaan ruang aman yang baik untuk beraktivitas. Kemudian juga ranah keluarga, yang juga penting diperhatikan," tandasnya.
Sebagai informasi, PP Tunas hadir sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak, termasuk paparan pornografi, perundungan daring, hingga praktik eksploitasi komersial. Beberapa poin penting dalam PP ini di antaranya meliputi: penilaian tingkat risiko platform digital; pembatasan akses konten berdasarkan usia; persetujuan orang tua untuk akses platform tertentu; pelarangan profiling anak untuk kepentingan bisnis; serta sanksi bagi pelanggaran oleh penyedia platform digital.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.