Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Seorang ART melakukan penganiayaan terhadap anak majikan
Sumber :
  • Instagram @infodepok_id

Depok, VIVA – Sebuah video aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) di Depok viral di media sosial.

Dalam video CCTV yang beredar luas, ART yang merupakan perempuan paruhbaya itu tampak kesal lantaran anak pertama berinisial RZ (4) terus menangis. Kemudian pelaku memukul anak tersebut.

Sementara anak kedua dari majikannya, berinisial RAG (1) tampak membuang buku-buku dari meja sehingga berantakan. Alhasil, emosi pelaku memuncak dan mencubit anak yang masih berusia satu tahum tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Made Budi menyebut, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Unit PPA Polres Metro Depok yang dipimpin Ipda Mujahidin telah melakukan cek TKP terkait dugaan kekerasan anak oleh ART yang viral di Instagram,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 19.25 WIB di Perumahan Permata Mansion, Cluster Crystal, Bojongsari, Depok. Korban adalah dua anak kecil bernama RZ (4) dan Muhammad RAG (1).

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus orangtua korban, MA dan FKD, saat kejadian mereka sedang menghadiri acara takziah di Cibinong. Kedua anak mereka ditinggalkan bersama ART bernama Rinah.

Sekitar pukul 19.30 WIB, sang ayah mengecek CCTV rumah melalui ponsel dan mendapati ART tersebut melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya.

Pasangan orang tua itu langsung pulang ke rumah dan mendapati sang ART mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena alasan kelelahan, bahkan tidak menunjukkan rasa bersalah,” ungkap Made Budi.

Menurut keterangan ibu korban, rekaman yang beredar di media sosial hanyalah potongan dari kejadian yang lebih parah. Sang anak disebut pernah dijedotkan ke pintu hingga menangis keras.

Meski kasus ini memicu perhatian publik, pihak keluarga korban memilih tidak membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mereka hanya memberhentikan pelaku dari pekerjaannya dan memberi peringatan keras.

“Orang tua korban tidak melaporkan pelaku ke pihak berwajib dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Kondisi korban saat ini sudah membaik, hanya perlu perhatian lebih untuk memulihkan kondisi psikis anak,” jelas Made.

Kendati demikian, Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Sutaryo, tetap memberikan arahan kepada keluarga korban agar tidak segan melapor jika kejadian serupa terjadi lagi.

“Jika dilaporkan, tentu akan diproses sesuai hukum, termasuk dilakukan visum untuk memperkuat penyelidikan,” tegasnya.

tvOnenews/Rika Pangesti

Puluhan Siswa di Kuningan Jabar Diduga Keracunan MBG
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan)

Luhut Nilai Program MBG Tak Perlu Dihentikan: Tiga Bulan ke Depan Pasti Lebih Baik

Saat ini pemerintah sudah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kelemahan dalam implementasi program tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025