Kejagung Tak Main-main, Riza Chalid Terancam DPO Mulai Pekan Depan
- kaskus.co.id
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung akhirnya angkat suara soal sikap membandel tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Riza Chalid, yang kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Bakal segera diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap buron kelas kakap itu. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
"Yang jelas pemanggilan yang ketiga hari Senin kemarin yang bersangkutan tidak hadir. Minggu depan teman-teman penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum diantarnya penetapan DPO,” kata dia, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
- Foe Peace/VIVA
Tak hanya DPO, Kejagung juga sedang memproses pengajuan red notice untuk mengejar Riza melalui jalur internasional. Sejauh ini, Riza diduga terakhir berada di Malaysia.
"Proses red notice on-proses dengan instansi terkait karena ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Tunggu aja perkembangan minggu depan dan penyidik tidak hanya orangnya, saat ini juga mengejar aset-asetnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat usai tersangka Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan ketiga dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Tim penyidik langsung menggeledah sejumlah lokasi dan menyita barang-barang mewah milik Riza. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah Riza Chalid tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka.
“Di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Selasa, 5 Agustus 2025.