ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (KemenagKamaruddin Amin mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menjadi pelopor gerakan wakaf tunai mulai dari nominal Rp10.000 per bulan.

“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Banda Aceh, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

Kamaruddin menceritakan pengalamannya menginisiasi gerakan wakaf di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, yang berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dalam waktu kurang dari 10 hari dan dana tersebut diinvestasikan untuk beasiswa masyarakat.

“Lebih baik dipaksa masuk surga daripada sukarela masuk neraka,” ujar Kamaruddin Amin.

Sekjen menyampaikan gerakan wakaf ini dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10.000 per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN.

Menurutnya, gerakan wakaf ini bisa menjadi model nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan. "Kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa dalam pengentasan kemiskinan," ucap Kamaruddin.

Ia menekankan mengentaskan kemiskinan bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban umat beragama yang memiliki kemampuan. Menurutnya, umat Islam memiliki kewajiban inheren untuk membantu kaum lemah, selain menjalankan ibadah ritual.

Apalagi, kata dia, dengan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWaf) yang dikelola baik, maka masyarakat dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan sosial.

“Kewajiban kita bukan hanya shalat atau puasa, tetapi juga membantu yang lemah jika kita mampu. Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.