Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, hari ini, Rabu 13 Agustus 2025, mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
“Insya Allah saya akan datang," kata dia kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Abraham Samad bersama mantan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Meski begitu, Samad menilai kalau pemeriksaan ini adalah bentuk krminalisasi. Dia juga menyebut pemanggilannya bernuansa pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
"Dan saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya.
Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.