Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba kelas kakap yang mengedarkan sabu dalam jumlah fantastis, yakni 516 kilogram atau setengah ton.
Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka diringkus, terdiri dari dua bandar besar dan lima kurir. Kedua bandar berinisial SA (33) dan Z (50), sementara lima pelaku lainnya adalah DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) yang berperan sebagai kurir sekaligus penjual.
“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar. Kemudian lima orang sebagai kurir,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ahmad David, Jumat, 15 Agustus 2025.
David menjelaskan, sabu setengah ton itu bernilai sekitar Rp516 miliar dan diperkirakan bisa merusak mental, fisik, dan kesehatan hingga 2,6 juta warga Jakarta jika beredar di pasaran.
Pengungkapan ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya menjalankan program Astacita Presiden demi melindungi generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kita akan proses TPPU-nya (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kita miskinkan para pelaku, telusuri semua transaksi mereka. Supaya efek jeranya lebih terasa,” kata David.
Adapun kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat pada Juli 2025 soal sindikat narkoba jaringan ES, seorang WNA yang pernah ditangkap pada 2004. Pada 10 Juli 2025, SA, DE, dan AW ditangkap di kontrakan kawasan Jakarta Barat. Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.
Lalu, tanggal 31 Juli 2025, AD, DM, dan MM ditangkap di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, dengan barang bukti 35 kilogram sabu dalam kemasan teh China. Kemudian, pada Agustus 2025, Z ditangkap di Kota Bekasi saat membawa 1,22 kilogram sabu. Dari Z, polisi menggerebek lokasi penyimpanan yang menyembunyikan 470 kilogram sabu.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
