Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena Gunakan Sirine dan Strobo
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan sirine dan strobo secara semena-mena.
Hal itu ditegaskan Prasetyo merespons munculnya gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sebagai bentuk protes dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat.
Dia menjelaskan, penggunaan strobo dan sirine harus memperhatikan pengguna jalan yang lain. Meskipun, dalam hal ini, penggunaannya diatur dalam undang-undang.
"Bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih daripada itu kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
"Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya boleh semena-mena atau boleh semau-maunya begitu," sambungnya.
Prasetyo kembali mengingatkan agar penggunaan strobo dan sirine tidak melampaui batas wajar. Sebab, kata dia, penggunaan strobo dan sirine untuk efektivitas waktu.
"Sekali lagi yang bisa kita lakukan adalah terus-menerus kita imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan dipergunakan untuk sesuatu yang melebihi batas-batas kewajaran, tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," pungkas Prasetyo.