KPK Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA
- ANTARA FOTO/Fauzan
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami hasil pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo mengenai kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Saat ini penyidik masih mendalami dan menganalisis hasil pemeriksaan terhadap saudara SDW yang kemarin sudah dilakukan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 September 2025.
Budi mengatakan informasi maupun keterangan dari Sudewo sangat membantu penyidik untuk melengkapi atau membuat terang penyidikan kasus dugaan suap DJKA tersebut.
Sudewo pada 27 Agustus dan 22 September 2025 diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Perhubungan.
"Nah itu didalami kaitannya seperti apa? Apakah pengetahuan-pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasanya? Apakah saksi juga mengetahui adanya dugaan pengondisian dari pengadaan barang dan jasa tersebut? Termasuk juga pengetahuan saksi terkait dugaan adanya fee (biaya, red.) proyek. Nah itu semuanya didalami dalam pemeriksaan kemarin," jelasnya.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta uang Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.