Fakta Mencengangkan Korupsi PLTU Kalbar Seret Adik Jusuf Kalla: Rugikan Negara Rp1,3 T Hingga Pakai TKA China Ilegal!
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Polri mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Proyek raksasa senilai lebih dari Rp1,3 triliun itu dinyatakan total lost alias gagal total. Tak hanya soal mangkraknya pembangunan, penyidik juga menelusuri aliran dana mencurigakan hingga dugaan keterlibatan tenaga kerja asing ilegal.
“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK. Ini total kerugian keuangan negaranya itu USD62.410.523 sekarang setara totalnya itu Rp1,3 triliun ya kalau sekarang dengan kurs Rp16,6 ribu," kata Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, Senin, 6 Oktober 2025.
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ini. Cahyono mengatakan, penyidik kini tengah menelusuri jejak aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.
"Jadi kami juga berjalan untuk penelusuran dana dan aset terhadap para pihak. Ada beberapa yang sudah kami dapatkan, mungkin nanti kami akan rilis kemudian," katanya.
Temuan terbaru pihaknya dalam kasus ini juga mengkhawatirkan. Polisi menduga para tersangka juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang hasil proyek itu diduga dialirkan ke sejumlah pihak dengan nominal fantastis.
Dari hasil penyidikan, diketahui proyek PLTU 1 Kalbar yang seharusnya dikerjakan PT BRN justru disubkontrakkan sepenuhnya ke PT Praba. Celakanya, PT Praba disebut mengirimkan peralatan yang tak sesuai spesifikasi alias underspec.
"Jadi pekerjaan ini kalau kita lihat pekerjaan yang diberikan kepada PT BRN ini subconkan sepenuhnya kepada PT Praba. Nah dari PT Praba inilah menjadi suatu permasalahan sebenarnya dari awal juga seperti itu. Jadi puncaknya dia ada PT Praba di mana alat-alat yang dikirim juga ya itu underspec sehingga ini mengakibatkan juga sangat kompleks lah permasalahan mangkrak itu," ujar Cahyono.
Lebih jauh, penyidik juga menemukan fakta mengejutkan lainnya. Proyek ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang ternyata tak punya izin resmi bekerja di Indonesia. Keberadaan mereka sempat memicu protes dari para pekerja lokal di lapangan.