KPK: Tersangka Suap Jalan Lintas Maluku Bakal Bertambah
Selasa, 26 April 2016 - 11:25 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Angkotasan
Kasus itu juga menyeret Budi Supriyanto. Dua tersangka lain adalah Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, asisten Damayanti Wisnu Putranti, dan Abdul Khoir selaku Dirut PT WTU sebagai penyuap Damayanti.
Pemberian uang suap itu diduga untuk melancarkan proyek tersebut dengan perkiraan total nilai suap sebanyak 404.000 dolar Singapura dari barang bukti yang berhasil disita sebanyak 99.000 dolar Singapura.
Baca Juga :
(mus)
Baca Juga :