Damayanti Sebut Ketua Komisi V DPR Otak Suap Dana Aspirasi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti menyebut Ketua Komisi V Fary Djemi Francis adalah pelaku utama kasus dugaan suap penyaluran program aspirasi untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Melalui penasihat hukumnya Wirawan Adnan, Damayanti mengaku siap membeberkan peran Fary kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara spesifik atasannya Damayanti kan Ketua Komisi V. Jadi, kami akan mengarahnya ke sana (Ketua Komisi V), agar ditindaklanjuti KPK nanti," kata Adnan usai sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Sejumlah pimpinan Komisi V DPR juga telah diperiksa KPK termasuk Fary Djemi Francis. Begitu juga dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK sendiri telah memiliki modal kuat mengusut dugaan keterlibatan para pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi dan para petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kasus ini. Sebab, dugaan keterlibatan mereka masuk fakta hukum majelis hakim saat memutus Damayanti Wisnu Putranti.
"Putusan Majelis Hakim menyebutkan ada keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kami dalami. Termasuk dari keterangan (Damayanti mengenai rapat setengah kamar) itu kami akan mendalami," kata Jaksa KPK, Ronald Worotikan usai sidang vonis Damayanti.
Selain itu, Damayanti juga ditetapkan majelis hakim sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum dalam membongkar kasus ini. Dalam persidangan, Damayanti pernah membeberkan bahwa pimpinan Komisi V DPR mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemen PUPR jika tidak menampung permintaan Komisi V DPR terkait usulan aspirasi Rp10 triliun.
"Pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian (PUPR)," kata Damayanti diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Karena itu, kata Damayanti, terjadilah kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan pejabat Kementerian PUPR. Â
Rapat itu hanya dihadiri Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Demokrat Michael Wattimena, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP Lasarus, Wakil Ketua Fraksi PKS Yudi Widiana dan Wakil Ketua Fraksi Golkar Muhidin Mohamad Said.