Sang Ayah Jadi Pengacara Pelaku Teror Bom Medan

Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Armadi Hasugihan (17), pelaku  aksi teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, Sumatera Utara. Hal itu, diketahui dari keterangan orangtua remaja tersebut.

"Kami lagi menuju ke Polres, mau mendamping Ivan. Hari ini, Ivan diperiksa di Polres. Kami lagi di mobil menuju Polres," kata ibu Ivan, Harista Boru Purba saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa siang, 30 Agustus 2016.

Harista mengaku bersama suaminya, akan terus mendampingi Ivan dalam menghadapi kasus terorisme yang kini menjeratnya. Harista juga mengungkapkan ayah Ivan, H Hasugian yang berprofesi sebagai pengacara, akan bertindak sebagai kuasa hukum Ivan dalam kasus ini.

"Iya Bapak langsung (sebagai pengacara Ivan). Sudah dulu ya kami buruh-buruh mau ke Polres sudah ditunggu di sana (Polres)," ujar Harista.

Diberitakan sebelumnya, Ivan Armadi Hasugian melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa Ivan Armadi Hasugian gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, Ivan pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan Ivan. Beruntung bom tidak meledak dan Ivan pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.