3 Bulan Belum Move On, Tim Percepatan MoU Helsinki Dikritik
VIVA – Tim percepatan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disorot. Ditunjuk Presiden Jokowi tiga bulan lalu tapi belum ada pembahasan sama sekali terkait penuntasan MoU Helsinki.
Pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono mengkritisi tim tersebut karena dinilainya belum ada kinerja pergerakan sejak diinstruksikan Presiden Jokowi.
"Sudah tiga bulan. Jangankan solusi, satu kalimat pun tak ada yang dibahas," kata Suhendra, dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2020.
Dia menjelaskan pentingnya penuntasan poin-poin MoU Helsinki yang belum direalisasikan. Suhendra bilang MoU Helsinki punya catatan sejarah sebagai perjanjian damai yang ditandatangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2006.
"Namun, hingga lebih dari 15 tahun setelah ditandatangani, masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan," jelas Suhendra.
Dia menyinggung pertemuan eks Petinggi GAM sekaligus Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar dengan Presiden Joko Widodo serta Moeldoko di Jakarta pada 13 Februari 2020. Usai pertemuan itu, Jokowi menginstruksikan Moeldoko agar persoalan MoU Helsinki yang masih mengganjal bisa diproses dalam tiga bulan ke depan.
"Sampai saat ini kinerja tim yang dipimpin Pak Moeldoko tidak move on," tutur Suhendra.
Pun, ia mempertanyakan bila alasan belum ada pembahasan karena wabah Corona Covid-19. Sebab, setidaknya dengan cara efisiensi work from home serta teleconference bisa membahas poin-poin yang dipersoalkan.
"Apalagi instruksi Presiden Jokowi keluar jauh sebelum wabah Covid-19 datang," lanjut Suhendra yang juga termasuk tokoh perdamaian Aceh.
Dia menjelaskan, setidaknya ada 60 persen butir dalam MoU Helsinki yang sampai sekarang belum terealisasikan. Persoalan ini yang berimbas terhadap pembangunan di Aceh masih relatif stagnan. "Antara lain soal suku bunga, migas, dan lain-lain," jelas Suhendra.
Suhendra mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar. Ia mengingatkan lagi pentingnya peranan MoU Helsinki bagi bangsa Indonesia.
Salah satunya, letak strategis Aceh yang berada di zona ekonomi. Hal ini mengacu letaknya yang dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.