Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila Divonis Hukuman Mati karena Makar

Mantan Presiden Republik Kongo Joseph Kabila
Sumber :
  • moroccoworldnews

Kinshasa,Ā VIVA – Mantan Presiden Republik Demokratik Kongo (RDK) Joseph Kabila KabangeĀ  dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan militer tinggiĀ di Ibu Kota KinshasaĀ pada Selasa malam, dilansir Al JazeeraĀ Kamis, 2 Oktober 2025.

Bahlil: Siapapun Presidennya, Anggota Kabinet Harus dari Golkar

Kabila dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan. Ia mengaku bersalah atas 120 dakwaan, termasuk kejahatan perang, pemerkosaan, pembunuhan, pengkhianatan, konspirasi, dan pembenaran atas tindakan kejahatan perang.

Pengadilan juga memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar 33 miliar dolar AS kepada negara Kongo. Hakim memutuskan bahwa meskipun Kabila adalah mantan presiden, ia selalu menjadi pemimpin gerakan pemberontak yang tak terbantahkan sejak pemberontakan Mutebusi.

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Mereka mengklaim bahwa ia melakukan inspeksi terhadap pusat pelatihan M23 – Pemberontak Gerakan 23 Maret, termasuk mengawasi pertemuan markas besar pemberontak, dan mengarahkan permusuhan terhadap RDK.

Pengadilan menggambarkan kasus-kasus yang menjeratnya sebagai kejahatan sangat serius, dengan mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut mencemarkan nama baik jutaan rakyat Kongo dan melanggar kewajiban kesetiaannya kepada negara.

Istana Jelaskan Mengapa Presiden Menghindari Media Sosial

Menanggapi hal tersebut, Presiden M23, Bertrand Bisimwa, merilis pernyataan pada Rabu pagi yang mengecam putusan tersebut. Ia mengatakan hukuman mati terhadap Kabila dengan dalih hubungan dengan AFC/M23 melanggar Deklarasi Prinsip kelompok tersebut dan mencerminkan kegigihan serangan bersenjata oleh rezim Kinshasa.

"AFC/M23 tidak pernah keliru tentang lawan politiknya dan permainannya," kata Bisimwa. Kabila belum bereaksi secara pribadi terhadap putusan tersebut. Namun, pada bulan April tahun ini, pemerintah DRC meluncurkan proses hukum terhadapnya setelah kunjungannya ke Goma—yang saat ini berada di bawah kendali M23.

Pemerintah juga memerintahkan penyitaan propertinya dan menangguhkan semua kegiatan Partai Rakyat untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (PPRD), di mana Kabila merupakan otoritas moralnya. Beberapa pejabat senior PPRD ditangkap atas dugaan hubungan dengan M23.

Tahun lalu, pemberontak M23 mengumumkan kedatangan resmi Kabila di Goma, dan sejak itu ia terlihat berinteraksi dengan para pemimpin agama dan komandan M23. Kabila, yang memimpin Republik Demokratik Kongo selama 18 tahun, telah mengasingkan diri sejak 2023 di Afrika Selatan.

Akan tetapi, awal tahun ini Kabila tampil di hadapan publik di Kongo timur dan menyatakan keinginannya untuk pulang agar dapat "berkontribusi menemukan solusi atas krisis yang sedang berlangsung".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya