Dukung Ada TPF, Gilang PDIP: Negara Harus Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI
- DPR RI
Jakarta, VIVA - Dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), jadi sorotan DPR RI. Kasus penganiayaan dan eksploitasi itu diminta DPR agar diusut tuntas agar fakta yang terjadi di masa lalu bisa terungkap.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. Menurut Gilang, dalam kasus ini, harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada korban.
“Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara harus menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus,” kata Gilang, Selasa, 22 April 2025.
Gilang menuturkan, negara harus menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI yang selama ini merasa kasusnya belum tuntas.
Menurut dia, konstitusi sudah mengatur jaminan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warganya. "Jadi kasus ini harus diusut secara terang benderang, apalagi juga ada bantahan dari pemilik sirkus," ujar legislator PDIP itu.
Vivi (kiri) dan Butet (kanan) mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia (TSI)
- YouTube/Forum Keadilan TV
Lebih lanjut, dia mengatakan pengakuan dari para korban harus didengarkan. Begitu juga keterangan dari pihak pengelola.
Maka itu, ia menilai negara mesti memberikan atensi serius dan tidak boleh tutup mata terkait kasus yang sempat tertutup puluhan tahun ini.
Gilang bilang, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari fakta (TPF) juga perlu untuk dipertimbangkan. Ia mengatakan dengan TPF penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban.
Selain itu, TPF juga bisa menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI.
“Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ujar Gilang.
Pun, ia menyinggung Amnesty Internasional Indonesia yang mendorong Komisi III DPR untuk meminta Kapolri Listyo Sigit membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini. Dorongan itu agar kegagalan negara di masa lalu tidak terulang di masa depan.
Mabes Polri dikabarkan sempat menangani laporan pidana atas kasus kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun, kasus itu malah dihentikan (SP3) pada 1999 dengan alasan kurangnya alat bukti.
Gilang menegaskan, dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.
“Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah II itu.
Diketahui, kasus ini berawal dari sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI yang menguak kisah kelam selama puluhan tahun. Sebagai mantan pemain sirkus, mereka beratraksi di berbagai tempat termasuk di Taman Safari Indonesia.
Cerita memilukan ini disampaikan para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa, pekan lalu.
Mereka mengadu soal pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun. Mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.
Salah satu pemain sirkus, Butet menceritakan dirinya sering dapat perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus. Bahkan, ia sempat dipisahkan oleh anaknya bernama Fifi yang belakangan diketahuinya juga merupakan bagian dalam kelompok sirkus ini. Fifi disebut sampai harus melarikan diri melewati hutan Cisarua.
Adapun terkait isu ini, pihak Taman Safari Indonesia menegaskan tak punya keterkaitan dengan para mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami kekerasan. Manajemen Taman Safari mengatakan masalah tersebut melibatkan individu tertentu dan tak ada kaitan dengan kelembagaan.
Sebagai catatan, berita ini sebelumnya berjudul “Dukung Ada TPF, Gilang PDIP: Negara Harus Hadirkan Keadilan bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari”. Judul berita tersebut telah dikoreksi pada pada 2 Juli 2025, sebagai tindak lanjut rekomendasi Dewan Pers atas keberatan yang disampaikan pihak Taman Safari Indonesia (TSI). Pihak TSI menyampaikan keberatan melalui Dewan Pers karena judul berita mencantumkan Taman Safari yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap pemain Sirkus OCI.
Pada 17 Mei 2025, TSI telah melakukan konferensi pers yang menjelaskan posisi hukumnya sebagai institusi yang berbeda dengan Sirkus OCI. Dengan demikian, TSI tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak kekerasan terhadap pemain Sirkus OCI.
Melalui koreksi ini, Redaksi Viva.co.id menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sebelumnya.