Megawati Tersinggung dengan Ucapan Budi Arie yang Tuding PDIP Dalang Framing Judol
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri tersinggung atas omongan Menteri Koperasi atau Menkop Budi Arie Setiadi.
Diduga, Budi Arie yang juga Ketum Projo menyebut PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan alias BG jadi dalang framing dalam pusaran kasus judi online atau judol.
Deddy menuturan bahwa PDIP sebuah partai, bukan perorangan. Ia menyebut pernyataan Budi Arie sudah keterlaluan.
"Ibu (Megawati) cukup tersinggung dengan ucapan itu. Karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP, itu keterlaluan," kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Deddy menambahkan PDIP akan mengambil tindakan hukum jika Budi Arie tidak mencabut dan meminta maaf atas pernyataan tersebut.
"Jadi, kita menunggu, kalau dia tidak segera mencabut pernyataannya dan minta maaf, kita akan melakukan tindakan hukum," jelas Anggota DPR RI.
Untuk diketahui, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di sosial media. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Sementara, sejumlah kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri, hari ini, Selasa, 27 Mei 2025. Langkah para kader PDIP itu untuk melaporkan eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Kader PDIP, Wiradarma Harefa, mengatakan melaporkan Budi Arie terkait ucapannya yang dinilai menjadi fitnah. Omongan pentolan Projo itu dinilai menyakiti semua kader PDIP.
“Menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangkan yang menuduh dengan kejinya bahwa apa yang didakwakan terhadap perkara judol di Jakarta Selatan yang dia diduga menerima 50 persen dari judol itu,” kata Wiradarma kepada wartawan di Bareskrim Polri, 27 Mei 2025.
“Maka dari itu kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim,” lanjut dia.
Wiradarma menuturkan pihaknya berencana melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
“Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujarnya.